DPRD Kalteng Lantik PAW Anggota, Wagub Sampaikan Pesan Gubernur

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/12/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/12/2025).
 
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024–2029 atas nama Amonius Tuyum dari Partai Demokrat.
 
Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong menyampaikan bahwa pelantikan PAW Anggota DPRD merupakan mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. 
 
Pelantikan tersebut bertujuan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan.
 
Arton menegaskan bahwa jabatan anggota DPRD merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. Pelantikan PAW ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo, disampaikan ucapan selamat bertugas kepada Amonius Tuyum. Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Jimmy Carter atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
 
Wakil Gubernur menegaskan bahwa anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan amanah rakyat dengan integritas, profesionalisme, serta komitmen yang tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 
 
DPRD juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kalteng 
 
Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalteng juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 
 
Ketiga raperda tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong iklim investasi yang kondusif di Kalteng.(MMC/YM/Aw)
image_print

Pos terkait