DPRD Kalteng: Koperasi Desa Merah Putih Harus Tumbuh, Bukan Sekadar Dibentuk

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sudarsono. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, meminta pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan secara bertahap agar lebih terukur dan mudah dievaluasi. Menurutnya, kesiapan setiap desa tidak sama sehingga pemerintah perlu menetapkan skala prioritas.
Ia menilai desa yang telah memiliki potensi usaha, kelembagaan yang kuat, serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai sebaiknya menjadi sasaran awal pelaksanaan program.
“Kalau bisa jangan sekaligus. Lihat dulu desa yang memang siap. Kalau sudah berjalan baik, baru diperluas ke desa-desa lainnya sehingga koperasi benar-benar bisa berkembang,” kata Sudarsono, Selasa (7/7/2026).
Selain mendorong pelaksanaan secara bertahap, Sudarsono juga menyoroti terbatasnya ruang pengawasan DPRD terhadap program tersebut. Menurutnya, pelaksanaan KDMP berada di bawah kewenangan pemerintah pusat bersama pemerintah desa sehingga DPRD tidak memiliki peran langsung dalam pengawasannya.
“Kita mungkin tidak punya peran secara langsung ya, karena ini lahir dari pemerintah bahkan melibatkan pemerintah desa. Yang saya sendiri bingung, kita perannya di mana. Kita hanya memberikan saran-saran saja sebenarnya,” ungkapnya.
Meski demikian, ia berharap pemerintah tetap membuka ruang koordinasi dengan DPRD agar berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program dapat segera dievaluasi.
Ia juga mengingatkan adanya informasi mengenai kendala teknis, termasuk pekerjaan proyek dan biaya sewa alat yang disebut belum terselesaikan sehingga perlu segera mendapat perhatian.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara berkala akan membuat Program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berhasil dibentuk, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa.(Ytm/Lsn)