Foto : Pelaksanaan Rapat Bamus dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kalteng selama bulan Agustus.(Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Sebagai upaya pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mendukung kemajuan daerah dari berbagai aspek, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyusun jadwal kegiatan lanjutan dari masa persidangan II tahun Sidang 2019, dimana penyusunan ini dilaksanakan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, jalan S.Parman, Senin (29/7).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng,H. Heriansyah ini, kalangan Legislator meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi(Pemprov),agar agenda kegiatan yang sebelumnya ditetapkan dapat dikembalikan seperti rancangan awal,sehingga beberapa pembahasan seperti Kebijakan Umum Perubahan Anggaran(KUPA),Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan bisa segera dilaksanakan.
“Esok kita tetap melaksanakan konsultasi Badan Anggaran(Banggar),sambil menunggu surat dari Pemprov dan kita minta agar jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya dikembalikan seperti semula. Jadi tanggal 31 kami tetap melaksanakan Kunker, kemudian kiita lanjutkan ke pembahasan-pembahasan lain.”Ucap Heriansyah.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan(Dapil)Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim)dan Seruyan ini juga memaparkan secara rinci hasil pembahasam Rapat Banmus, diantaranya yaitu pelaksanaan Rapat Konsultasi Banggar pada Selasa(31/7), kemudian seluruh Komisi DPRD Kalteng melaksanakan Kunker mulai Rabu(31/7),lalu disambung pembahasam KUPA APBD Perubahan 2019 pada tanggal 5–6 Agustus dan terakhir pada Senin (12/8) akan dilaksanakan pembahasan PPAS.
“Jadi kita sepakat mengenai penyusunan jadwal, diantaranya yaitu pelaksanaan Rapat Konsultasi Banggar pada Selasa (31/7), kemudian seluruh Komisi DPRD Kalteng melaksanakan Kunker mulai Rabu (31/7), lalu disambung pembahasam KUPA APBD Perubahan 2019 pada tanggal 5–6 Agustus dan terakhir pada Senin (12/8) akan dilaksanakan pembahasan PPAS. Untuk agenda seterusnya bisa menyesuaikan saja.”Tutup Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Untuk diketahui penyusunan jadwal lanjutan DPRD Kalteng ini diikuti langsung oleh jajaran Satuan Operasi Perangkat Daerah (SOPD), serta anggota Komisi C DPRD Kalteng Duwel Rawing, Ketua Komisi C H.Syamsul Hadi, anggotq Komisi D H.Monte Carlo, Ketua Komisi D Artaban, anggota Komisi D Silvanus Sea, anggota Komisi B Walter Penyang, wakil ketua Komisi A H.M. Fahruddin, anggota komisi B Lodewik Christopel Iban dan anggota komisi A H. Rumsyah Bagan.(Nvd)