DPRD Kalteng Kembali Laksanakan Kunjungan Kerja

Gedung DPRD Kalteng

Palangka Raya, Media Dayak

      Setelah dilangsungkannya Rapat Sidang Paripurna ke – V, masa Persidangangan I tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini memulai kembali tugas dan fungsi Legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan fungsi pengawasan.

Menurut Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kalteng, Tantan, kali ini pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tersebut dilaksanakan secara perorangan, dimana para legislator akan menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, mulai tanggal 31 Maret hingga 7 April mendatang.

“Pelaksanaan reses perorangan ini berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalteng, yang telah ditetapkan pada masa persidangan I tahun 2019, dimana pimpinan dan anggota DPRD Kalteng akan melaksanakan reses ke Dapilnya masing-masing mulai tanggal 31 hingga 7 April mendatang.”Ucap Tantan, saat di konfirmasi media ini, di gedung Dewan, jalan S.Parman, Senin (25/3) kemarin.

Dikatakan Tantan, pelaksanaan Reses perorangan ini meliputi 5 Dapil. Diantaranya Dapil Kalteng I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan, dengan beranggotakan 10 Legislator yaitu R. Atu Narang, Duwel Rawing, Andina Theresia Narang, Anggoro Dian Purnomo, H.M. Rizal, H.M. Sriosako, Faridawaty Darlan Atjeh, Suhardi Digun, P. Lantas Sinaga dan Ergan Tunjung.

Kemudian Dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan dengan beranggotakan 10 Legislator, diantaranya yaitu H. Heriansyah, Artaban, Totok Sugiharto, Marni, Yovy Afriliade, Suwarno, H.M. Fahruddin, Syahrudin Durasid, H. Syamsul Hadi dan Hj. Putri Noor Hadjah.

Lalu Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara dengan beranggotakan 7 legislator, yaitu H. Abdul Razak, Hj. Yustina Ismiati, H. Jubair Arifin, Mariyani, H. Jimin, Hj. Prihatini Titik Mulyani dan Hj. Nataliasi.

Selanjutnya Dapil Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya, dengan beranggotakan 9 Legislator. Yaitu H. Baharudin Lisa, H. Syamsul Bachri, Ina Prayawati, H.M. Rumsyah Bagan, Walter Penyang, Hj. Agus Susilasani, Reza Fahroni, H. Abdul Hadi dan H.M. Anderiansyah.

Sedangkan untuk Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, dengan beranggotakan 9 legislator. Yaitu Y. Freddy Ering, Silvanus Sea, Ellisae Lambung, Hj. Noor Fazariah Kamayanti, Agung Sukma Ardiyanto, Lodewik Christopel Iban, H. Monte Carlo, H. Achmad Amur dan H.M. Asera. (Nvd)