DPRD Kalteng: Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat Tidak Akan Mengorbankan Pendidikan dan Layanan Kesehatan Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Tommy Irawan Diran. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Tommy Irawan Diran, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan oleh pemerintah pusat tidak akan mengorbankan sektor pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat. 
 
Tommy menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang masih belum stabil. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
 
“Pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan manusia. Pemerintah pusat telah memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas layanan di kedua sektor ini,” jelas Tommy, Kamis (13/2/2025)
 
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa program-program prioritas, seperti bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan guru, serta layanan kesehatan dasar seperti BPJS Kesehatan dan fasilitas Puskesmas, tetap berjalan dengan baik.
 
“Kami di DPRD Kalteng akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, terutama di daerah-daerah terpencil yang masih membutuhkan perhatian lebih,” terangnya.
 
Tommy juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan kerja sama yang baik, kami yakin kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan di Kalteng,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait