DPRD Kalteng: Internet Sudah Jadi Hak Dasar Masyarakat

Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Okki Maulana, menegaskan masih banyak daerah pedalaman yang kesulitan memperoleh akses internet. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia mendorong adanya percepatan pembangunan infrastruktur jaringan, terutama untuk menutup blank spot atau wilayah tanpa sinyal. Menurut Okki, ketersediaan internet saat ini sudah masuk dalam kategori kebutuhan pokok masyarakat.
“Di era digital, internet tidak bisa lagi dianggap pelengkap. Akses jaringan adalah hak dasar yang menunjang pendidikan, kesehatan, informasi, hingga ekonomi masyarakat,” katanya, Selasa (19/8/2025).
Politisi Partai Golongan Karya Kalteng ini juga, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Diskominfosantik yang telah menyiapkan program Huma Betang Digital. Program tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan layanan internet hingga ke pelosok.
Ia menilai, keberadaan program ini dapat menjadi solusi nyata untuk mengatasi ketertinggalan infrastruktur digital, khususnya di daerah terpencil yang selama ini belum merasakan akses setara.
“DPRD akan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Okki Maulana (Ytm/Lsn)