DPRD Kalteng Ikuti Orientasi Bimtek BPSDM Kemendagri

Foto : anggota dan unsur pimpinan DPRD Kalteng saat mengikuti Orientasi Bimtek Kemendagri.(Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Guna memperdalam tugas dan fungsi Legislatif, kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2019 – 2024 mengikuti Orientasi Pembinaan Teknis (Bimtek), yang diselenggarakan langsung oleh Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kegiatan Orientasi Bimtek yang berlangsung di Gedung Kemendagri, jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat yang berlangsung mulai tanggal 28 hingga 31 Oktober tersebut, Wakil ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak mengungkapkan bahwa Orientasi Bimtek ini merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mendalami pokok-pokok tugas maupun fungsi DPRD sebagai wakil rakyat, sehingga kedepannya para para legislator bisa melakasanakan kewajibannya dengan maksimal.
“Bimtek ini merupakan kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri selama 5 tahun sekali dan tentunya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta pendalaman pokok-pokok tugas , fungsi serta kewajiban kita sebgai wakil rakyat, agar kedepannya bisa melaksanakan apa yang telah diamanahkan oleh masyarakat secara maksimal,”Ucap Razak saat dikonfirmasi media ini mvia Selluler, Senin (28/10).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IIIg, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengungkapkan, ada sejumlah materi pokok yang disampaikan oleh narasumber pada saat berlangsungnya Orientasi Bimtek, diantaranya yaitu optimalisasi fungsi pengawasan DPRD Terkait Lembar Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2019 tentang LKPJ, Tehnik Penyusunan Peraturan Daerah (Perda)/ Legal Drafting dan prosedur pembentukan produk hukum daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 120 tahun 2019, tentang penyusunan produk hukum daerah.
“Ada sejumlah materi pokok yang disampaikan dan nantinya materi-materi ini akan diimpelentasikan selama masa kerja dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Seperti optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terkait LKPJ, teknik penyusunan Perda dan pembentukan produk hukum daerah. Bahkan ada pula materi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA), hingga optimalisasi fungsi maupun kewenangan dewan dalam proses penetapan dan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),”Ungkap Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dikatakan Razak tugas dan fungsi DPRD tidak hanya berkaitan dengan masalah anggaran, sehingga ada beberapa materi pokok lain yang disampaikan selama berlangsungnya Orientasi Bimtek. Yaitu optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah, optimalisasi tugas dan tanggung jawab Alat Kelengkapan Dewan (AKD), peningkatan peran Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
“Ada beberapa materi lain yang disampaikan, yaitu optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah, optimalisasi tugas dan tanggung jawab Alat Kelengkapan Dewan (AKD), peningkatan peran Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Tentunya materi-materi ini akan menjadi bekal kita dalam menjalankan tugas,”Pungkas ketua Dewan kehormatan DPD Partai Golkar Kalteng sekaligus mantan Bupati Kobar ini.(Nvd)