DPRD Kalteng Gelar Rapur Dengan Dua Agenda

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat memimpin Rapur ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di ruang Rapur DPRD Kalteng, Senin (12/04/2021). (Media Dayak/Yanting)

Palangka Raya, Media Dayak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Gelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di ruang Rapur DPRD Kalteng, Senin (12/04/2021).

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyamping Rapur kali ini dengan agenda mendengarkan Pidato Jawaban Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng masing-masing tentang, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Cagar Budaya. 

“Serta, pengumuman tentang Usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Usul Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2021-2024,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat membuka dan memimpin langsung Rapur.

Ditempat yang sama, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran usai menyampaikan Pidato Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 Raperda Kalteng, Gubernur juga menanggapi terkait Pengumuman tentang usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun  2016-2021 dan Peresmian Pengangkatan Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun  2021-2024.

“Ini merupakan proses suksesi agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan konstitusi yang berlaku,” terang Gubernur Kalteng.

Terakhir, melalui Rapur ke-9 DPRD Kalteng, Gubernur menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran Anggota DPRD Kalteng.

“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas, bahkan pertanyaan yang belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku, kiranya pihak Dewan yang terhormat sependapat bahwa hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Gabungan Komisi Dewan dengan pihak Pemerintah Daerah, sesuai jadwal  yang telah ditetapkan,” pungkas Gubernur di depan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng. (YM/AW)