Pengucapan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalteng untuk masa jabatan 2024-2029, di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (26/11/2024)(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Agenda utama dalam sidang paripurna ini adalah pengucapan sumpah pimpinan DPRD Provinsi Kalteng untuk masa jabatan 2024-2029.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4-4793 Tanggal 19 November 2024, empat pimpinan DPRD yang dilantik adalah: 1. Arton S. Dohong sebagai Ketua DPRD, 2. Riska Agustin sebagai Wakil Ketua I, 3. Muhammad Ansyari sebagai Wakil Ketua II, 4. Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, yang didampingi para rohaniwan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD yang baru, Arton S Dohong, mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses penetapan ini sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Proses ini telah melalui mekanisme yang panjang dan demokratis. Kami bersyukur semua berjalan lancar dalam suasana harmonis antaranggota dewan. Dengan dilandasi semangat kebersamaan, kami berkomitmen untuk menyatukan tenaga dan pikiran demi pembangunan Kalteng,” ujar Arton.
Ke depan, DPRD Kalteng akan membentuk alat kelengkapan dewan sesuai undang-undang, meliputi Komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.
“Selain itu, agenda prioritas DPRD pada masa Persidangan I Tahun 2024 adalah membahas dan menetapkan APBD Tahun 2025. Pimpinan DPRD yang baru berharap semua program dan kegiatan legislatif dapat berjalan efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” terang Politisi PDI-Perjuangan Kalteng ini (YM/Aw)