DPRD Kalteng Dukung WFH sebagai Upaya Hemat Energi

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari .(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Kalteng menyatakan dukungannya terhadap penerapan Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah ketidakpastian global.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi mobilitas masyarakat, terutama pekerja yang setiap hari menggunakan transportasi.
Menurutnya, berkurangnya aktivitas perjalanan akan berdampak langsung terhadap penurunan penggunaan BBM, sehingga dapat membantu menjaga efisiensi energi.
“Pengurangan mobilitas melalui WFH bisa berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM, terutama dari sektor transportasi harian,” katanya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, situasi global yang tidak stabil, termasuk adanya konflik antarnegara, turut memengaruhi ketersediaan energi dunia. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi dengan kebijakan yang tepat dan adaptif.
“Di tengah ketidakpastian global, langkah antisipatif seperti WFH menjadi penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan ketahanan energi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ansyari mengatakan bahwa penerapan WFH bukan hal baru. Pengalaman saat pandemi Covid-19 dapat menjadi acuan dalam menjaga produktivitas kerja meskipun dilakukan secara jarak jauh.
Ia juga menyarankan agar kebijakan tersebut diterapkan secara terbatas, misalnya satu kali dalam sepekan, agar tetap seimbang antara efisiensi energi dan kinerja. Selain itu, penerapan WFH dinilai dapat mendorong percepatan transformasi digital dalam pemerintahan, baik dalam koordinasi internal maupun pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, DPRD Kalteng menegaskan bahwa kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
“Kami mendukung kebijakan ini selama penerapannya tetap menyesuaikan kondisi daerah dan tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)