Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong (Media Dayak/ Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan apresiasi atas keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalteng, melalui pelaksanaan Operasi Antik 2025.
Ia menilai, upaya tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
“Kami dari DPRD mendukung penuh tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas narkoba. Ini adalah bentuk nyata menjaga masa depan Kalteng,” ungkapnya, Senin (14/7/2025).
Ketua DPD PDI-Perjuangan Kalteng ini, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Namun demikian, menurutnya, penanganan narkoba tak hanya cukup dengan penindakan. Ia menyoroti pentingnya peran edukasi dan penyadaran masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
“Selain penegakan hukum, edukasi juga harus diperkuat. Terutama kepada kalangan pelajar dan generasi muda agar mereka tidak terjerumus,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang selama ini dilakukan oleh aparat dan lembaga terkait, serta berharap langkah-langkah ini terus ditingkatkan agar Kalteng yang dikenal dengan Bumi Tambun ini semakin terbebas dari bahaya narkotika.(Ytm/Lsn)













