DPRD Kalteng Buka Masa Persidangan II

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2021, pada Rapat Paripurna ke 1 yang dilangsungkan secara virtual di ruang rapat gabungan, Senin (17/5). (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno, menutup secara resmi masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2021, pada Rapat Paripurna ke 1 yang dilangsungkan secara virtual di ruang rapat gabungan, Senin (17/5/2021) pagi.
Wiyanto menyampaikan selama masa persidangan I, DPRD bersama lembaga mitra telah melaksanakan sejumlah agenda penting. Diantaranya, penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) pada risalah kerja pembangunan daerah Tahun Anggaran (TA) 2022, yang disampaikan melalui input sistem informasi pemerintah daerah maupun dalam forum musyawarah pembangunan daerah tahun 2021. “Dalam masa persidangan I tahun sidang 2021, harus kita akui banyak kendala yang harus dihadapi, seperti pandemi Covid-19. Sehingga sampai saat ini, kita belum bisa melaksanakan aktivitas dengan leluasa, baik dilingkup DPRD, mitra kerja dan masyarakat,” kata Wiyatno dalam sambutannya.
Kendati demikian, sambung Wiyatno, dengan adanya kerjasama yang baik dan pemanfaatan teknologi informasi, kita bisa melaksanakan tugas maupun fungsi dengan tanggungjawab, seperti penyampaian pokir dalam risalah kerja pembangunan daerah. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, agenda penting lainnya yang telah dilaksanakan dalam masa persidangan I tahun sidang 2021, adalah pelaksanaan reses maupun Kunjungan Kerja (Kunker) baik yang dilaksanakan secara perorangan ataupun kelompok.
“DPRD juga telah melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing serta melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah. Kemudian pembentukan tim pembahasan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin Raya dan tim pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Dayak, dalam rangka optimalisasi pembahasan dan pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, katanya melanjutkan, sejumlah pembahasan yang nantinya menjadi prioritas dalam masa persidangan II tahun sidang 2021, diantaranya penuntasan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur TA 2020, pembahasan usulan DOB Provinsi Kotawaringin Raya dan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang telah masuk dalam daftar program legislasi daerah.
“Telah dibentuk tim di lingkungan DPRD guna memperlancar kinerja pelaksanaannya. Sehingga program legislasi dapat berjalan sesuai rencana. Dengan ini, saya atas nama Ketua DPRD menutup secara resmi masa persidangan I tahun sidang 2021 sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2021,” tutup politisi PDI Perjuangan ini. (Ytm/Lsn)