Penyerahan Pemandangan Umum dari Fraksi tentang Raperda RPJMD kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (16/6/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (16/6/2025)
Rapat ini mengusung dua agenda utama, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan bahwa seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang diajukan oleh Gubernur Kalteng. Meskipun demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian dari pihak eksekutif.
“Intinya, seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap Raperda tentang RPJMD yang disampaikan oleh Gubernur. Namun, tadi ada beberapa catatan dari anggota fraksi yang perlu ditegaskan kembali oleh Gubernur sebagai pimpinan eksekutif,” ujar Arton dalam keterangan usai rapat.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Raperda RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut. Mereka menilai dokumen ini sebagai acuan strategis pembangunan daerah yang sejalan dengan RPJMN dan RPJPD. Fraksi ini juga menyoroti isu-isu strategis seperti penurunan pendapatan daerah, urgensi hilirisasi, penguatan SDM, perlindungan masyarakat adat, serta kelestarian lingkungan hidup.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan RPJMD yang dianggap telah disusun secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data. Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. NasDem juga mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, terutama di daerah tertinggal, serta menjadikan peningkatan kualitas SDM sebagai prioritas utama.
Fraksi Partai Demokrat turut menyatakan menerima Raperda RPJMD, namun dengan beberapa catatan kritis. Mereka menyoroti belum tercantumnya rencana peningkatan status RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A, serta belum terintegrasi nya strategi pengurangan ketimpangan antarwilayah, khususnya di wilayah timur Kalteng. Selain itu, Demokrat menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, kekhawatiran terhadap tidak terserapnya lulusan ke dunia kerja, dan perlunya RPJMD terintegrasi dengan agenda hilirisasi sumber daya alam dalam RPJMN.
DPRD berharap agar seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi ini dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses pembahasan lanjutan Raperda. Hal ini demi memastikan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalteng secara menyeluruh, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata di seluruh wilayah provinsi.(MMC/Ytm/Lsn)