DPRD Kabupaten Seruyan Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Seruyan 

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Kepala Kejaksanaan Negeri Seruyan Romy Rojali, saat teken perjanjian kerjasama.(Media Dayak/Ist)

Kuala Pembuang, Media Dayak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, terkait

tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Kepala Kejaksanaan Negeri Seruyan Romy Rojali, bertempat di ruang rapat serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (20/5/2021) lalu.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, perjanjian kerjasama ini, dinilai sangat penting, sebagai langkah dalam mendukung tugas di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan.

“Penting kerjasama ini kita jalin, karena kami  menyadari lembaga ini kurang memahami penelaahan terutama dibidang hukum, sehingga kadang perlu ada pendampingan dalam pelaksanaan tugas ,” katanya.

Kemudian, perjanjian kerjasama ini juga dilatarbelakangi, adanya komitmen bersama dan sepakat bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan segala urusan tugas  haruslah mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dalam proses pembuatan sebuah produk hukum seperti peraturan daerah (perda), tentunya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berada di atasnya dan semua di perlukan penelaahan terlebih dahulu.

“Makanya itu memerlukan proses serta telaah maupun kajian yang matang, karena semuanya berkaitan dengan aturan. Mudah-mudahan kerjasama yang terjalin ini, akan memberikan manfaat untuk masyarakat  di Kabupaten Seruyan,” tutupnya. (SRY/Lsn)