DPRD Himbau Masyarakat Tidak Menggelar Malam Pisah Sambut

H Hanafi

Kasongan, Media Dayak

Di situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini, masyarakat Katingan diharapkan tidak menggelar kegiatan malam pisah sambut tahun 2021. Harapan ini diungkapkan H Hanafi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kepada sejumlah media, Selasa siang (15/12).

Alasannya, daerah kita Katingan, khususnya di Kecamatan Katingan Hilir berdasarkan data terbaru dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabuparen Katingan, dalam satu bulan terakhir ini ditemukan masyarakat yang tertular positif Covid-19. “Bahkan, gara-gara bertambahnya masyarakat kita yang tertular Covid-19, sehingga Puskesmas Kereng Pangi sempat ditutup selama 10 hari,” kata Legislator Parpol berlambang Ka’bah ini.

Himbauan tersebut, menurutnya, bukan hanya di malam pisah sambut saja, tapi segala bentuk keramaian yang mengundang orang banyakpun menurut dia sebaiknya ditunda dulu, sampai situasi pandemi covid-19 ini mereda atau hilang samasekali.

Himbauan ini, lanjutnya, bukan untuk kebaikan Pemerintah Daerah ataupun DPRD, tapi untuk kebaikan kita bersama. “Demi kebaikan dan kesehatan kita bersama, mari kita taati protokol kesehatan,”ajaknya, seraya menyebutkan penerapan protokol kesehatan dimaksud, diantaranya memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak.

Terkait dengan tempat-tempat wisata di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan, khususnya yang berstatus zona merah, dirinya meminta kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) setempat, sebaiknya tidak memberikan rekomendasi kepada panitia untuk membukanya. “Karena, bagaimanapun kita mengaturnya di kawasan wisata tersebut, kerumunan bisa saja terjadi, tanpa kita sadari,”katanya.

Tapi, kalau tempat wisatanya berada di wilayah yang berstatus zona hijau, sepanjang mendapat rekomendasi dari tim Gugus Tugas Penanggulangan covid-19 dan dari Disbudparpora setempat, menurutnya bisa saja digelar. “Meskipun bisa dibuka, namun protokol kesehatan harus ditaati,” tegas anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (Kas/Rsn)