DPRD Gumas Geram! Binartha Desak PLN Hentikan Pemadaman Berulang. Jangan Diam, Publik Berhak Tahu Penyebabnya!

Ketua DPRD Gumas, Binartha.(Media Dayak/Novri J Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha, melontarkan kritik keras terhadap masih seringnya terjadi pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Gunung Mas, terutama di Kota Kuala Kurun. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat, pelayanan publik, hingga roda perekonomian yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Menurut Binartha, masyarakat tidak hanya membutuhkan listrik yang andal,tapi juga berhak memperoleh informasi yang jelas setiap kali terjadi penghentian aliran listrik. Karena itu, ia mendesak pihak PLN agar tidak lagi membiarkan masyarakat berada dalam ketidakpastian.
“PLN harus memberikan pemberitahuan lebih awal kepada masyarakat setiap kali akan dilakukan pemadaman listrik. Jangan sampai warga dibuat bingung karena listrik tiba-tiba padam tanpa ada penjelasan,” tegas Binartha dalam siaran persnya kepada mediadayak.id,Senin (29/6/2026).
Tak hanya menyasar PLN, politisi Partai Golkar tersebut juga meminta para wakil rakyat asal Kalimantan Tengah (Kalteng) yang duduk di DPR RI maupun DPD RI untuk lebih serius memperjuangkan persoalan kelistrikan di Bumi Tambun Bungai, khususnya di Kabupaten Gumas.
Menurutnya, Kalimantan Tengah layak mendapatkan perhatian dan prioritas pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan, mengingat daerah ini merupakan salah satu penghasil bahan baku penting untuk pembangkit listrik nasional.
“Kalimantan Tengah harus mendapat perhatian dan diprioritaskan, karena Kalteng adalah penghasil bahan baku untuk listrik. Sudah seharusnya masyarakat di daerah ini menikmati pasokan listrik yang andal dan berkualitas,” tandasnya.
Selain itu, Binartha juga mendesak PLN Kuala Kurun agar bersikap lebih terbuka kepada publik. Ia meminta setiap pemadaman listrik dijelaskan secara komprehensif melalui media massa, mulai dari penyebab, wilayah terdampak, hingga estimasi waktu normalisasi.
Menurutnya, transparansi merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan PLN.
“Jelaskan kepada masyarakat secara terbuka apa penyebab pemadaman itu. DPRD dan masyarakat berhak mengetahui agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah publik,” pungkas Binartha.(Nov/Lsn)