DPRD Gumas ‘Bedah’ Kinerja Pemkab, Wabup Efrens Tegas, Rekomendasi Jadi Alarm Keras Perbaikan Total!

Wabup Gumas Efrensia LP Umbing penyampaian tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gumas Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang sidang paripurna, Senin (13/4/2026) (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) akhirnya angkat suara menanggapi “catatan keras” DPRD terhadap kinerja tahun anggaran 2025. Melalui Wakil Bupati (Wabup)  Efrensia L.P. Umbing, eksekutif menegaskan komitmen untuk menjadikan seluruh rekomendasi legislatif sebagai pijakan utama dalam membenahi arah pembangunan ke depan.

Pernyataan itu disampaikan Efrens dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang sidang paripurna, Senin (13/4/2026), saat penyampaian tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gumas Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Efrensia menegaskan  Pemerintah Kabupaten Gumas tidak hanya menerima rekomendasi tersebut secara formalitas, tetapi memaknainya sebagai “alarm keras” untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas atas rekomendasi yang telah diberikan. Ini menjadi masukan penting dan strategis dalam menentukan arah kebijakan serta langkah pembangunan ke depan,” tegas Efrens.

Efrens yang berlatar birokrat itu memberikan penghargaan khusus kepada panitia khusus DPRD yang telah melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap LKPJ 2025. Menurutnya, hasil kajian tersebut melahirkan catatan strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh substansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lebih jauh, mantan Sekda Gumas itu memastikan seluruh rekomendasi, baik yang bersifat administratif maupun substansial, akan segera dipelajari secara mendalam dan ditindaklanjuti secara konkret. Langkah ini, kata Efrens, menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami percaya, rekomendasi DPRD ini bersifat konstruktif dan membangun. Ini adalah bagian dari proses penyempurnaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar alumnus IPB itu.

Namun demikian, Efrens secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan selama ini. Bahkan, ketidakpuasan masyarakat dinilai sebagai sinyal kuat yang tidak boleh diabaikan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dan bahkan ketidakpuasan masyarakat. Ini menjadi kritik bersama sekaligus cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal ke depan,” ungkap Efrens tegas.

Pernyataan Efren situ menjadi penegas bahwa hubungan legislatif dan eksekutif di Kabupaten Gumas tidak sekedar formalitas, tetapi menjadi ruang evaluasi serius demi memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, publik kini menanti langkah nyata Pemkab Gumas dalam menerjemahkan rekomendasi DPRD menjadi aksi konkret yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gumas, Nomi Aprilia, didampingi Wakil Ketua II Espriadi. Turut hadir  unsur Forkopimda, Sekda Richard, para asisten Setda, kepala OPD, serta undangan lainnya.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait