DPRD Gumas: Beasiswa mampu akselerasi tingkatkan kualitas pendidikan

Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari. (Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

 Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), Iceu Purnamasari mengatakan program beasiswa mampu mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan pemuda di daerah setempat.
“Beasiswa sangat membantu mahasiswa yang sedang menimba ilmu di universitas,” kata Eceu di Kuala Kurun, Senin (11/11/2024).
Jangan sampai, kata dia, fokus mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terganggu karena terhambat biaya.
“Untuk itu kami juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyalurkan beasiswa yang saat ini sedang diproses,” katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait harapan sejumlah orang tua agar bantuan beasiswa yang diterima mahasiswa setempat segera disalurkan.
Sementara itu, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Herda, juga meminta pemerintah setempat memberikan perhatian khusus terkait kelancaran penyaluran beasiswa tersebut.
Penyaluran tersebut, selain dinantikan para penerima beasiswa juga terkait pada realisasi penyerapan anggaran mengingat saat ini sudah mendekati akhir 2024.
“Beasiswa tersebut sangat membantu para mahasiswa yang sedang menimba ilmu di berbagai perguruan tinggi di luar Gumas. Pemkab diharap bisa segera menyalurkan beasiswa, untuk membantu mahasiswa yang sedang di perantauan,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Perindo, Darwinson Concon, juga meminta pemkab segera merealisasikan penyaluran beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu dari kabupaten setempat.
Sementara itu, rapat paripurna mengagendakan pandangan umum fraksi DPRD Gumas terhadap pidato pengantar Penjabat Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025, dan empat raperda lainnya.
Adapun empat raperda lainnya yakni tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di Gumas, serta tentang penanggulangan tuberkulosis.
Secara umum, enam fraksi DPRD Gumas yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Perindo, NasDem, Demokrat, dan Gerakan Nasional menerima dan sangat setuju pada lima raperda yang akan dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati.
Sementara itu, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden dia rapat paripurna di Kuala Kurun menyatakan beasiswa kepada mahasiswa tidak mampu dan berprestasi akan segera disalurkan.
“Penyaluran beasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi di Gumas sudah di tahap verifikasi dan seleksi penerima, serta akan segera disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Herson.(Antara/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait