DPRD Dukung Sekolah Terapkan PPDB Gratis

 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Muhamad Efendi dukung sekolah yang menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tanpa biaya atau gratis. Salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Kasongan Lama. “Bahkan, di SDN 4 Kasongan Lama ini, selama ini tidak pernah ada pungutan uang komite,” kata Efendi kepada sejumlah awak media, Minggu (23/6/2024).

Menurut Efendi, SDN 4 Kasongan Lama ini patut dicontoh oleh sekolah-sekolah lainnya, bukan hanya di jenjang Sekolah Dasar (SD) saja, tapi juga di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). “Karena, dana untuk PPDB dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bisa menggunakan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” terangnya.

Jadi, apa yang terlihat baik dan dinilai positif di dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah menurut legislator Partai Demokrat ini sudah sepantasnya lah sekolah-sekolah lainnya menirunya. Sehingga’ ketika ada pemeriksaan dari yang berwenang, sekolah yang bersangkutan tetap aman. “Begitu pula dalam proses pembelajarannya, semakin berkualitas,” ujarnya. 

Terkait dengan pendidikan di Kabupaten Katingan ini, dirinya juga mengakui kian tahun semakin membaik. Buktinya, baik siswa di jenjang SD, SMP maupun SMA, angka kelulusan setiap tahunnya selalu mencapai 100 persen. “Artinya, proses belajar mengajarnya di masing-masing sekolah berjalan baik,” akunya, seraya berharap kepada seluruh tenaga pendidiknya berupaya untuk lebih meningkatkan lagi dalam sisi pembinaannya. 

Bukan hanya dari sisi pembinaan pendidikan formal saja, lanjutnya, tapi juga pendidikan ekstrakurikulernya. Seperti ekstrakurikuler di bidang seni, budaya dan olahraga. “Termasuk juga di bidang keagamaan,” harap anggota dewan asal dapil.Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. 

Di tempat terpisah, sebelumnya Dora, selaku kepala SDN 4 Kasongan Lama mengatakan bahwa, di sekolah yang dipimpinnya selama ini tidak pernah memungut biaya PPDB dan uang komite kepada orangtua murid ataupun kepada siswanya. “Karena, biaya administerasi untuk semua  PPDB kami gunakan dari sebagian dana BOS,” katanya. (Kas/Lsn)

 

 

 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait