DPRD Dukung Pemda Bentuk Pendamping KMP di Setiap Desa dan Kelurahan

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak
Kalau sebelumnya mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) di 154 Desa dan 6 Kelurahan, dengan tujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan membangun kemandirian di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025.

“Sekarang, setelah dibentuknya pendamping KMP di setiap desa dan kelurahan oleh Pemkab Katingan melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) setempat, maka saya dukung sepenuhnya,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (9/10/2025), di ruang loby DPRD setempat.

Menurut Budy, pendamping di KMP ini memang sangatlah penting dibentuk. Hal ini untuk memastikan keberhasilan program, termasuk dukungan pembiayaan, pelatihan dan pemasaran bagi KMP. “Karena, dengan keberadaan pendamping, tentu saja akan meringankan pekerjaan dinas yang turut menangani 161 KMP yang ada di Katingan ini,” ujar legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Terkait 18 orang pendamping KMP yang sudah difungsikan di masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan ini, dirinya berharap bisa bekerja dengan baik dan transparan, serta berupaya dengan optimal untuk memberikan bimbingan. “Sehingga semua KMP di bumi Penyang Hinje Simpei ini bukan hanya berjalan baik dan lancar serta sukses saja, tapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pengurus dan anggota KMP serta masyarakat pada umumnya,” harapnya.

Kesimpulannya, dirinya berharap masing- masing pendamping KMP dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, yang dapat memberikan arahan dan dukungan yang dibutuhkan oleh pengurus serta anggota KMP. “Disamping itu, mendorong pengembangan usaha koperasi, tidak hanya terbatas pada simpan pinjam saja, tetapi juga di sektor lainnya, seperti perdagangan, jasa dan pertanian,” sarannya.

“Oleh karena statusnya sebagai pendamping, tentu saja harus bisa meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengurus beserta anggota KMP yang didampingi, dengan melalui pelatihan literasi keuangan, kewirausahaan dan keterampilan digital,” harap wakil rakyat asal dapil Katingan II, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (Kas/Lsn)