DPRD Dukung 10 Desa Membentuk BUMDes Bersama

Anggota DPRD Gumas; Evandi S.Pd

Kuala Kurun, Media Dayak

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Evandi mendukung 10 desa di Kecamatan Tewah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama. “Kesepakatan 10 desa membentuk BUMDes bersama, sangat baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga desa,” kata Evandi, Kamis (3/9/2020).

Wakil rakyat Dapil III Gumas ini pun mendukung usaha bersama melalui BUMDes bersama yang rencananya bergerak di bidang Pertashop, yakni SPBU mini yang resmi bekerja sama dengan Pertamina.

“Prospeknya (Pertashop) bagus. Lokasi yang dipilih pun (sementara disepakati  di simpang tiga pasir putih, yakni ruas jalan Tewah – Kurun, Tewah – Rungan) strategis,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas bidang Perekonomian dan Pembangunan itu menyarankan perlunya dibuat MoU 10 desa dengan Pertamina. “Bagaimana pembagian profitnya, harus jelas. Jangan sampai mereka (10 desa) tidak mendapatkan profit,” tegasnya.

Adapun 10 desa di Kecamatan Tewah yang bersepakat membentuk BUMDes bersama, yakni desa Batu Nyiwuh, Sarerangan, Rangan Mihing, Tumbang Habaon, Sumur Mas, Batu Nyapau, Karason Raya, Sandung Tambung, Sungei Riang, dan Kasintu.

“Pembentukan BUMDes bersama sudah diberitahukan ke Bupati dan Wakil Bupati. Beliau (Bupati ) menyambut baik, dan  berpesan Isen Mulang (Pantang mundur) untuk mewujudkan BUMDes bersama. Wakil Bupati pun menyambut baik, dan berpesan segera dibentuk dan selesaikan semua administrasinya,” tutur  Camat Tewah, Rawei baru – baru ini kepada mediadayak.id.(Nov/aw)