DPRD Dorong Penambahan dan Perawatan Ruang Hijau di Palangka Raya

 
Anggota DPRD kota Palangka Raya Mukarramah .(Media Dayak/ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyerukan pentingnya penambahan taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung kualitas hidup warga.
 
Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menilai keberadaan taman kota dan RTH tidak sekadar elemen pelengkap tata kota, tetapi merupakan kebutuhan utama yang harus diprioritaskan.
 
“Ruang hijau tidak hanya mempercantik lingkungan kota, tapi juga membawa dampak positif bagi ekosistem. Palangka Raya perlu menambah ruang hijau demi menjaga kualitas udara,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025)
 
Ia menekankan bahwa pertumbuhan pembangunan kota yang begitu cepat harus diimbangi dengan penyediaan area hijau. Menurutnya, setiap proyek pembangunan, baik perumahan, perkantoran, maupun fasilitas umum, seharusnya menyisihkan lahan untuk taman atau RTH.
 
“Pembangunan yang sehat itu harus menyeluruh. Jangan fokus pada gedung dan infrastruktur fisik saja, tapi abaikan kebutuhan ruang hijau bagi warga,” lanjutnya.
 
Mukarramah juga menyampaikan perlunya peremajaan terhadap taman-taman yang sudah ada. Ia menilai beberapa taman kota masih kurang dari sisi fasilitas, keamanan, dan kenyamanan bagi pengunjung.
 
“Masih ada taman yang perlu perbaikan, terutama area bermain anak, fasilitas olahraga, serta pencahayaan agar lebih aman dan nyaman,” jelasnya.
 
Lebih jauh, ia mengusulkan adanya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menjaga serta memperluas ruang terbuka hijau. Menurutnya, program adopsi taman dan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) bisa menjadi solusi yang efektif.
 
“Melibatkan pihak swasta akan mempercepat pengembangan taman tanpa bergantung penuh pada APBD. Ini juga akan membuat manfaatnya lebih cepat dirasakan warga,” tandasnya.
 
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa upaya memperluas dan merawat ruang hijau di Palangka Raya adalah investasi jangka panjang bagi kesehatan dan kenyamanan warga kota, bukan sekadar urusan keindahan visual.(Ytm/Lsn)