DPRD Barut Soroti Pentingnya Rencana Pasca Tambang dalam Konsultasi Publik PT BDA

H Nurul Anwar
 
Muara Teweh, Media Dayak 
 
Pelaksanaan konsultasi publik Rencana Pasca Tambang (RPT) oleh PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) di Aula Setda Lantai I, Senin (27/4/2026), mendapat perhatian dari kalangan legislatif. 
 
Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, H Nurul Anwar, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pasca aktivitas pertambangan.
 
Politisi PKB DPRD Barito Utara ini mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bupati H Shalahuddin yang diwakili Asisten II Setda, Bahrum P Girsang, dalam mendorong pelaksanaan konsultasi publik sebagai bagian dari proses penyusunan RPT.
 
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pasca tambang tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan secara nyata dan terukur oleh perusahaan,” ujar Nurul Anwar, Senin (27/4/2026).
 
Ia menekankan bahwa sektor pertambangan memang menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
 
Menurutnya, perusahaan seperti PT BDA wajib menjamin bahwa lahan bekas tambang dapat direklamasi dengan baik serta memiliki nilai produktif, baik untuk sektor pertanian, kehutanan, maupun pengembangan ekonomi masyarakat lainnya.
 
“Jangan sampai setelah tambang selesai, masyarakat justru kehilangan sumber penghidupan. Di sinilah pentingnya program pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pasca tambang. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi kunci agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lokal.
 
Nurul Anwar juga mendorong agar program pasca tambang tidak hanya fokus pada aspek lingkungan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk penanganan stunting, penguatan UMKM, serta pengembangan potensi desa.
 
“Kami di Komisi III DPRD Barito Utara akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kewajiban perusahaan dijalankan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
 
Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, pelaksanaan pasca tambang di Barito Utara dapat berjalan optimal dan menjadi contoh praktik pertambangan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
 
“Kita ingin kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan dan ekonomi yang baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.(Lna/Aw)