DPRD Barut Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji PAW masa jabatan

AMBIL SUMPAH JANJI PAW-Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat mengambil sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, atas nama Karianto, Selasa (17/5/2022) di gedung DPRD setempat.(Media Dayak/ist)

Muara Teweh, Media Dayak

DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan rapat paripurna pengambilan janji dan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, atas nama Karianto, Selasa (17/5/2022) di gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, unsur FKPD dan kepala perangkat daerah serta undangan lainnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya.

Karianto meruipakan kader dari Partai Politik Demokrasi Iñdonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Barito Utara yang diambil janji sumpahnya menggantikan anggota DPRD sebelumnya, yaitu H Mulyar Samsi (Almarhum) yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu. Pada pengambilan sumpah janji disaksikan oleh rohaniawan seorang Pendeta GKE.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengucapkan selamat kepada Karianto atas terpilihnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Pelantikan ini awal bagi saudara Karianto untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, saya berharap saudara bisa bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” kata Wabup Sugianto membacakan sambutan bupati H Nadalsyah.

Dikatakan Wabup, PAW bagi anggota DPRD ini adalah politik yang harus dilakukan,sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai anggota baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri mempelajari ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Masih banyak program yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah sehingga saya berharap, agar DPRD dan stake holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” jelas Sugianto Panala Putra.

Lebih lanjut Wabup, berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, tergantung pada peran serta DPRD Barito Utara terutama pada pelaksanaan program pembangunan. “Sehingga pada gilirannya nanti suadara Karianto benar-benar amanah, untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera,” imbuhnya.

Usai pengembilan sumpah janji PAW dilanjutkan dengan dengan penandatangan surat keputusan oleh anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang berhadir.(lna/Lsn)