DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Hj Nety Herawati

Muara Teweh, Media Dayak 

Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM dan industri kreatif daerah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara.

 Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, Selasa (3/2/2026), di Muara Teweh, menyampaikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing produk lokal.

 Menurutnya, penyerahan sertifikat hak cipta, merek, dan desain industri bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap karya masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hasil kreativitas agar tidak mudah ditiru oleh pihak lain.

 “Kami di DPRD sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Ini penting agar karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Hj. Nety Herawati.

 Ia menilai, perlindungan KI sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, inovatif, serta berdaya saing, khususnya di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.

 Lebih lanjut, Hj. Nety Herawati berharap agar sosialisasi dan pendampingan pendaftaran KI terus ditingkatkan, sehingga semakin banyak pelaku usaha di Barito Utara yang memahami pentingnya hak cipta, merek, dan desain industri.

 “DPRD Barito Utara siap mendukung kebijakan dan program yang mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi kerakyatan dan industri kreatif daerah,” pungkasnya.(lna/Lsn)