DPRD Barito Timur Siap Kawal Proses Laporan Atas Penghinaan Edy Mulyadi CS

Pimpinan DPRD menerima pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo yang disampaikan secara tertulis.
Tamiang Layang, Media Dayak
DPRD Barito Timur (Bartim) siap mengawal pengaduan dan pelaporan yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo ke Polres Barito Timur atas penghinaan yang dilontarkan Edy Mulyadi CS dalam video viral yang beredar beberapa hari terakhir.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD, Nursulistio ketika menerima Ketua Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo bersama 15 koordinator di ruang rapat paripurna, saat aksi damai yang digelar, Rabu (26/01).
“Kita akan mengawal proses hukumnya di Bareskrim Polri, silahkan pihak yang berwajib menilai dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan (Edy Mulyadi CS),” kata Nursulistio yang didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD serta ketua-ketua komisi di DPRD.
Kedua, dia juga menegaskan agar hukum adat terhadap Edy Mulyadi harus ditegakkan. Terkait proses hukum adat diserahkan kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Kalimantan.
“Mari kita bersama-sama menghormati proses yang akan dilakukan dan bersama-sama memantau itu,”ajaknya.
Berikutnya, Nursulistio, mengatakan, warga Barito Timur wajib menjaga kerukunan serta mendukung upaya pemerintah menuntaskan pembangunan ibukota negara yang baru di Provinsi Kalimantan Timur.
Usai menggelar aksi, Ketua Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo, Hengky A Garu memastikan setelah aksi tersebut, pihaknya akan menyampaikan laporan resmi ke Kepolisian untuk meminta proses hukum terhadap Edy Mulyadi.
“Besok (Kamis) kami akan menyampaikan laporan ke Polres Barito Timur supaya segera ditindaklanjuti,”tegas Hengky.
Aksi damai yang digelar di DPRD Barito Timur, diikuti oleh sekitar 250 perwakilan ormas dengan pengamanan dari Polri, TNI dan Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra. (TL/RHF)