DPRD Barito Timur Kecam Pernyataan Edy Mulyadi dan Dukung Tuntutan Masyarakat

FOTO BERSAMA – Ketua DPRD Barito Timur (Bartim), Nursulistio, foto bersama Wakil Ketua I, Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II Depe, Senin (24/01/2022). (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Pimpinan DPRD Barito Timur (Bartim) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang bernada hinaan terhadap warga Kalimantan dalam video viral berdurasi 57 detik.

Pimpinan DPRD juga mendukung tuntutan masyarakat melalui Aliansi Nansarunai Bela Borneo agar Edy Mulyadi diproses hukum.

“Video viral pernyataan Edy Mulyadi yang mengatakan, Kalimantan Timur adalah tempat jin buang anak dan perkataan lainya membuat warga Kalimantan secara keseluruhan kecewa dan mengecam itu,”kata Ketua DPRD, Nursulistio melalui sambungan telepon, Senin (24/01).

Dia menilai, ungkapan Edy Mulyadi merendahkan dan menghina masyarakat Kalimantan secara menyeluruh. Karena itu, meski sudah menyampaikan permohonan maaf melalui video YouTube, Nursulistio mendukung tuntutan masyarakat melalui Aliansi Nansarunai Bela Borneo agar yang bersangkutan diproses dengan hukum adat maupun hukum positif.

Karena itu, dia bersama unsur pimpinan yang lain siap menyambut perwakilan masyarakat yang akan menyampaikan orasi atau pernyataan sikap ke gedung DPRD.

“Kami memiliki perasaan dan sikap yang sama atas ucapan yang dikeluarkan oleh Edy Mulyadi dan siap menerima masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi,”kata Nursulistio.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD, Ariantho S Muler secara tegas menyatakan mendukung upaya Aliansi Nansarunai Bela Borneo yang akan membawa permasalahan ini lebih lanjut ke jalur hukum.

“Kami selaku unsur pimpinan DPRD menilai, pernyataan Edy Mulyadi dapat memecah belah dan merupakan unsur penghinaan, sehingga kami menyatakan sikap mengutuk keras dan berharap pihak yang berwajib tetap memproses walaupun sudah menyampaikan permohonan maaf, namun bagi kami itu tidak cukup untuk menjadi pelajaran agar tidak kembali terulang,” tutur Ariantho.

Dia memastikan pimpinan DPRD siap memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan Aliansi Nansarunai Bela Borneo.

Senada, Wakil ketua II DPRD, Depe menyayangkan sikap dan pernyataan Edy Mulyadi CS serta mengecam ucapan yang bernada hinaan terhadap warga Kalimantan.

“Harus diproses secara hukum walaupun  meminta maaf tapi hukum tetap ditegakkan, karena bila tidak ditindak maka masyarakat akan bergejolak,”ungkap Depe. (TL/RHF)