DPMD Gelar Rapat Fasilitas Pembentukan Panitia Pilkades

Kepala DPMD Yulius menyampaikan paparan pada Rapat Fasilitas Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2022, di Aula Bappedalitbang, Rabu (27/4). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Fasilitas Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2022, di Aula Bappedalitbang, Rabu (27/4).
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala DPMD Yulius pada kesempatan itu menyampaikan materi mengenai tata cara BPD dalam Pembentukan Panitia Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2022.
Dalam materi terdapat pokok-pokok perubahan regulasi dasar pelaksanaan Pilkades Gelombang I Tahun 2022, kendala yang dihadapi dalam Pilkades saat ini terkait pandemi covid-19, kerawanan klaster covid-19 pada tahapan Pilkades, teknis pembentukan Panpildes melalui rapat musyawarah BPD, struktur panpildes, draf rancangan tahapan pilkades, dan mekanisme penyusunan data daftar pemilih.
“Secara Teknis terkait penyelenggaraan Pilkades yang lebih detail akan disampaikan melalui Bimtek Panpildes yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 hingga 21 Mei 2022,” kata Yulius.
Kanit I Sat Intelkam Bripka Dody menyampaikan arahan dari Kasat Intelkam, untuk meminimalisir peningkatan fatality rate akibat covid-19, Pemkab Gumas beserta Polres Gumas telah melaksanakan kegiatan peningkatan vaksinasi di daerah-daerah.
Polres Gumas bersama DPMD akan melaksanakan kegiatan deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas oleh calon kades dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkades.
Pihaknya berharap BPD Gumas ikut menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam pelaksanaan Pilkades serta dalam mendukung upaya peningkatan vaksinasi di desa masing-masing. (Nov/Aw)