DPC Granat Pulang Pisau Sosialisasi Anti Narkotika di kecamatan Jabiren Raya.

Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau, Iptu Purnomo, SH saat memberikan paparan tentang Bahaya dan Pencegahan Narkoba kepada pelajar dan pemuda di aula kecamatan Jabiren Raya, Selasa (03/12). (Foto Hermawan Mihing)
Pulang Pisau, Media Dayak
Sebagai bentuk perlawanan sekaligus menyatakan perang terhadap narkoba, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Pulang Pisau gelar kegiatan Sosialisasi Anti Narkotika. Giat ini diselenggarakan Selasa 03/12 di aula kecamatan Jabiren Raya dengan melibatkan pelajar dan pemuda setempat.
Dalam sosialisasi ini DPC Granat Kabupaten Pulang Pisau menggandeng Kasat Narkoba Polres Pulang, Iptu Purnomo, SH dan Kasipidum pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, I Wayan Gedin Ariyanta untuk meberikan materi secara bergantian tentang bahaya narkoba, serta sanksi hukum yang berat kepada pengguna dan pengedar narkoba. Dan mengingatkan agar para pelajar dan pemuda jangan sampai terjerumus menjadi pengkonsumsi narkoba karena hal itu hanya akan menghancurkan keluarga dan masa depan.
Narkoba No…Prestasi Yes Slogan yg selalu di pekikkan para pemateri tersebut bersama para peserta yang hadir.
Kepada Dayak Pos, Kasat Narkoba, Iptu Purnomo mengatakan, dirinya menyambut baik giat yang digelar oleh DPC Granat semoga semua pihak tak hanya pemerintah terus menerus melakukan gerakan melawan narkoba dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebab narkoba sudah sangat membahayakan serta dapat mengancam siapa saja termasuk orang di sekitar kita dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama, pungkasnya. (HM)