DPC ABPEDNAS Kabupaten Pulang Pisau Gelar Rakercab Tahun 2025

Pulang Pisau, Media Dayak
 
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2025 di Aula Banama Tingang kantor Bupati setempat, Selasa (23/12).
 
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Pulang Pisau dan Pengurus Anak Cabang (PAC) ABPEDNAS yang terdiri dari 6 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, diantaranya Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku Kahayan Kuala, Sebangau Sebangau Kuala, Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Tengah. 
 
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Pulang Pisau, Karlulyn menyampaikan Rapat Kerja ini menjadi ajang evaluasi organisasi sekaligus penyusunan arah kerja ABPEDNAS ke depan. 
 
“Kegiatan Rakercab ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan oleh DPC ABPEDNAS Kabupaten Pulang Pisau. Dilaksanakannya kegiatan Rakercab ini bertujuan untuk menyusun program kerja ke depan, baik itu masukan dari PAC maupun dari bidang-bidang yang ada di ABPEDNAS Pulang Pisau,” kata Karlulyn. 
 
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi dan dihadiri pengurus DPC, perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) kecamatan, serta narasumber. Forum ini diarahkan untuk menampung berbagai masukan terkait peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
 
Lebih lanjut Karlulyn mengatakan, Rakercab ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi internal organisasi sekaligus menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan di tingkat desa dan kecamatan.
 
“Melalui Rakercab ini, kami ingin menyusun program kerja yang realistis dan sesuai dengan kondisi di lapangan, berdasarkan masukan dari PAC dan bidang-bidang di DPC,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, program kerja yang dirumuskan nantinya akan difokuskan pada penguatan kapasitas BPD, peningkatan koordinasi antarwilayah, serta dukungan terhadap kebijakan dan program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan desa.
 
Dari delapan kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, enam kecamatan tercatat hadir dalam Rakercab. Sementara dua kecamatan lainnya berhalangan hadir karena bertepatan dengan masa libur dan perayaan Natal.
 
Meski demikian, Karlulyn menilai jalannya Rakercab tetap berjalan efektif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.
 
“Semua masukan dan catatan yang muncul dalam Rakercab ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pengurus DPC untuk meningkatkan kinerja ABPEDNAS di Kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya.
 
Ke depan, DPC ABPEDNAS Pulang Pisau menargetkan terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara BPD, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga peran BPD dalam pembangunan dan pengawasan desa dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.(Alp/Lsn/Aw) 
image_print

Pos terkait