Pulang Pisau, Media Dayak
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Kabupaten setempat menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (11/12/2024) itu berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau.
Hadir mewakili Pj Bupati, Nunu Andriani Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Reliasi yang sekaligus membuka kegiatan rapat dimaksud. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, Kepala Bapperida Pulpis Bakhzar Effendi, unsur forkopimda, para camat dan sejumlah undangan lainnya.
Kepada awak media, Kepala DP3AP2KB Pulang Pisau, Ma’rup Kurkhi mengatakan bahwa tujuan utamanya dilaksanakannya kegiatan Rakornis ini adalah untuk meningkatkan komitmen pengembangan Kabupaten Layak Anak atau KLA.
“Karena kemarin KLA kita kan sudah tingkat madya. Nah, paling tidak kita dapat meningkatkan lagi kelasnya, ya harapan kita naik kelas utama,” ujar Ma’ruf saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Ma’ruf melanjutkan, bahwa bersama para pihak khusus para OPD dapat berkerjasama dalam membuat produk hukum terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak. Selain itu menurutnya, bukan hanya KLA nya saja, namun bagaimana anak-anak benar-benar terlindungi
“Seperti hak pendidikan, hak kesehatan, hak hidup dan hak mendapatkan akte kelahiran. Jadi kegiatan itu juga mengindentifikasi berbagai problem yang ada. Untuk data sendiri kita memiliki aplikasi Simponi, di situ data-data dapat diakses,” terangnya.
(Alp/Lsn)