Noor Halim, Sekretaris DLH Provinsi Kalteng saat membuka Rapat, Selasa (4/2/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng menggelar rapat pembahasan rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng untuk tahun 2025 terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++). Pertemuan ini berlangsung di Aula DLH Kalteng, Selasa (4/2/2025).
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Noor Halim, memimpin jalannya diskusi serta memberikan arahan dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Noor Halim menyampaikan bahwa rancangan SK Gubernur telah mengalami berbagai perkembangan signifikan. Masukan dari peserta rapat turut memperkaya substansi dokumen, sehingga sejumlah usulan penyempurnaan telah diajukan demi memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang.
“Rapat ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” ujar Noor Halim.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memastikan implementasi program REDD++ di Kalteng berjalan optimal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional. Dengan perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, diharapkan langkah-langkah mitigasi perubahan iklim serta perlindungan hutan di wilayah Kalteng dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.(MMC/YM/Aw)