DLH Barito Utara Kembali Susun Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029

oppo_0

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, drs Dwi Agus Setijowati, bersama Tim Ahli LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kepala Perangkat Daerah, Kelompok Kerja Penyusunan KLHS RPJMD Barito Utara, tokoh masyarakat dan undangan lainnya foto bersama usai pembukaan kegiatan di aula Senyiur, Senin (14/10/2024).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat kembali menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHK) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, di aula Senyiur Hotel, Senin (14/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri yang mewakili Pj Bupati Barito Utara, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, drs Dwi Agus Setijowati, Tim Ahli LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kepala Perangkat Daerah, Kelompok Kerja Penyusunan KLHS RPJMD Barito Utara, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.  

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan drg Dwi Agus Setijowati mengatakan dokumen KLHS RPJMP tahun 2025-2029 merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengeintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Serta untuk melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Dwi Agus Setijowati membacakan sambutan Pj Bupati Muhlis.

Dijelaskannya, laporan akhir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen yang menyajikan hasil dari proses analisis dan evaluasi dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang diusulkan dalam RPJMD.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan memperhatikan aspek berkelanjutan lingkungan, serta mengidentifikasi dan memitigasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, dokumen yang tersusun ini nanti akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup serta menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan untuk dapat di integrasikan ke dalam pokumen perencanaan paerah Kabupaten Barito Utara.

“Saya berharap kepada seluruh peserta dapat berkontribusi secara aktif, berbagi pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, sehingga kita dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan bermanfaat bagi pembangunan. Semoga rekomendasi yang dihasilkan dari dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2029 ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam RPJMD, sehingga dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan dapat terwujud,” pungkasnya.(lna/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait