Disperkimtan Tangerang Libatkan RT/RW Pada Program Bedah 1.000 Rumah

Tangerang, Media Dayak
Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Banten, memastikan Program Bedah Rumah yang menyasar 1.000 unit pada tahun 2026 melibatkan RT/RW hingga masyarakat guna membangun kesadaran menciptakan pemukiman yang sehat.
“Peran RT/RW ini untuk memastikan program yang dijalankan berjalan lancar dan masyarakat sekitar membantu dalam pelaksanaan untuk menumbuhkan sikap saling gotong royong,” kata Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo di Tangerang, Kamis (25/6/2026).
Decky mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak huni.
Harapannya, kata dia, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat beserta keluarganya.
“Kami berharap program ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin layak huni dan sejahtera,” ujarnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan program perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini menyasar 1.000 rumah dan akan direalisasikan secara optimal mulai Juni 2026.
Adapun anggaran yang ditetapkan yakni sebesar Rp30 juta setiap unitnya. Sementara itu program rehabilitasi rumah tidak layak huni sejak tahun 2014 dan tercatat telah berhasil menyasar 10.656 rumah.
“Kami berharap program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup dengan kualitas hunian yang tidak memadai,” kata Wali Kota Sachrudin.(Antara/Lsn)