Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur didampingi pejabat lingkup Disnakertranskop UKM menyerahkan secara simbolis materi sosialisasi kedapa perwakilan peserta, di aula tepian kolam Barakati, Kamis (14/11/2024).(Media Dayak:Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara kembali menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan tanah restan desa eks transmigrasi di daerah setempat program pembangunan kawasan transmigrasi tahun 2024, di aula Tepian Kolam Barakati Muara Teweh, Kamis (14/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekdis Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, pejabat eselon III, eselon IV serta pejabat fungsional di lingkup Disnakertrankop-UKM, nara sumber, kepala desa dan peserta pelatihan, panitia pelaksana, dan undangan lainnya.
Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara M Mastur mengatakan bahwa tanah restan atau tanah sisa adalah bagian dari lahan atau tanah satuan pemukiman atau kawasan transmigrasi yang belum digunakan atau dimanfaatkan.
Maka kata Mastur untuk lebih mengetahui dan memahami terkait dengan tanah restan ini dan bagaimana pemanfaatannya ke arah produktif, perlu kita lakukan sosialisasi bersama agar satu pemahaman dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya dengan harapan agar tanah restan ini betul-betul dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat produktif untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini adalah merupakan perwujudan dari salah satu program Disnakertranskop UKM Barito Utara, terkhusus bidang transmigrasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan, pemahaman serta motivasi dan komitmen bersama mengenai tanah restan, agar lokasi atau lahan tanah tersebut dapat dikelola secara produktif, sehingga dapat memberikan manfaat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa eks transmigrasi,” kat Mastur.
Mastur juga berharap kepada selurruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan aktif bertanya serta berdiskusi dengan narasumber yang ada, sehingga terjadi pendalaman pengetahuan, pemahaman dan komitmen demi terwujudnya pengelolaan tanah restan yang produktif dan bermanfaat.(lna/Aw)