Dislutkan Lakukan Pengawasan Pemanfaatan Ruang Laut Di Seruyan Hingga 12 Mil

Dislutkan Kalteng Saat melakukan pengawasan pemanfaatan ruang laut sampai dengan 12 Mil di Seruyan, di kawasan Ekowisata Mangrove Pelabuhan Sigintung PPI Kabupaten Seruyan, Selasa (8/3/2022). (Media Dayak/MMC Kalteng)

Kuala Pembuang, Media Dayak

Sebagaimana diketahui Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berkomitmen terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan, tidak hanya di bidang budidaya maupun pengolahan, namun bidang pengawasan pun sangat penting dalam kemajuan sektor ini.

Menyambut komitmen Gubernur ini, dalam berbagai kesempatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah menyampaikan bahwa pembangunan di sektor kelautan dan perikanan dapat tercapai karena adanya sinergitas dari semua pihak terkait.

Sesuai arahan dari Kadislutkan ini, Dislutkan Provinsi Kalteng melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) diwakili oleh Sub Koordinator Pengawasan Sumber Daya Kelautan Tawiyah beserta tim melaksanakan identifikasi pengawasan pemanfaatan ruang laut sampai dengan 12 mil terhadap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut di Kabupaten Seruyan, Selasa (8/3/2022).

Identifikasi tersebut berkoordinasi dan bersinergis bersama pengawas wilayah kerja PSDKP Seruyan Heru dan Titik. Pengawas wilayah kerja PSDKP Seruyan ini berada di bawah satuan pengawas Kabupaten Kotawaringin Barat.

Saat pelaksanaan kegiatan pengawasan ini, dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pemanfaatan ruang laut (nelayan tangkap) Mustafa di Pelabuhan Sigintung.

Pembinaan dilakukan dengan menjelaskan sumber daya ikan yang dilindungi dan memeriksa kelengkapan dokumen kapal berupa Nomor Induk Izin Berusaha (NIIB). Dari Pelabuhan Sigintung ini, kegiatan pengawasan dilanjutkan ke kawasan ekowisata mangrove yang rusak terkena abrasi pantai akibat pasang air laut dan gelombang yang tinggi.

Kegiatan pengawasan ini sangat penting dilakukan dengan adanya sinergitas dari semua pihak. Untuk meningkatkan sinergitas tersebut, Tim Dislutkan Provinsi Kalteng melakukan kunjungan ke kantor Desa Sei Undang dan berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Sei udang Tika terkait pembinaan terhadap anggota POKMASWAS Sungai Undang dan pelarangan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Terpisah, Darliansjah mengatakan, pengawasan pemanfaatan ruang laut di Kabupaten Seruyan sampai dengan 12 mil merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga agar ruang laut Kalteng dimanfaatkan secara benar.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya untuk melakukan sosialisasi saja, tapi juga dapat dilakukan identifikasi data dan informasi terkait pengawasan pemanfaatan ruang laut sampai dengan 12 mil,” terangnya. (MMC/Ytm/Lsn)