DiskominfoSantik Kalteng Maksimalkan Media Sosial, Perkuat Komunikasi Dua Arah dengan Publik

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik DiskominfoSantik Provinsi Kalteng Edi Juardi saat menyampaikan sambutan Plt Kepala DiskominfoSantik, Senin (16/6/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Di tengah pesatnya arus informasi digital, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berinovasi dalam menyampaikan informasi pemerintahan kepada masyarakat. Melalui pemanfaatan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, hingga YouTube, DiskominfoSantik Kalteng aktif membangun komunikasi dua arah yang terbuka dan responsif.
“Kami berkomitmen untuk membangun interaksi dengan pengguna akun lain, membalas komentar, dan menanggapi isu-isu yang berkembang di masyarakat,” ujar Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Kalteng melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Edi Juardi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berita dan Pengelolaan Media Sosial Pemerintah di Hotel Neo Palma, Senin (16/6/2025).
Bimtek ini diikuti oleh sekitar 90 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng, yang terdiri atas pejabat fungsional pranata humas, kontributor MMC, dan admin media sosial pemerintah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas diseminasi informasi publik melalui media resmi pemerintah.
Edi Juardi menegaskan pentingnya pendekatan media sosial yang tidak hanya sebatas menyebarkan informasi, tetapi juga membangun persepsi yang positif dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Ia menyampaikan bahwa interaksi yang aktif dan transparan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Kami ingin media pemerintah mampu menyajikan berita yang faktual, bertanggung jawab, dan edukatif. Idealismenya harus tetap dijaga, namun juga disesuaikan dengan peran sebagai penyampai informasi terpercaya dari pemerintah,” tegasnya.
Edi juga menekankan bahwa media sosial kini telah menjadi ruang publik baru yang mempertemukan informasi, opini, dan persepsi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan media sosial pemerintahan harus dilakukan secara profesional, strategis, dan adaptif terhadap perubahan teknologi komunikasi.
Langkah strategis DiskominfoSantik Kalteng dalam mengoptimalkan media sosial ini sejalan dengan arah kebijakan transformasi digital nasional yang terus didorong pemerintah. Dalam konteks ini, media sosial tidak lagi sekadar alat promosi, melainkan juga menjadi instrumen penting dalam mendorong partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.
Dengan memanfaatkan kekuatan media digital, Pemprov Kalteng berharap dapat memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat. Respons berupa komentar, suka, atau reaksi lainnya menjadi sarana baru bagi warga untuk menyampaikan pendapat dan mengakses informasi dengan cepat dan mudah.
Upaya yang dilakukan DiskominfoSantik Kalteng ini menjadi penanda penting perubahan cara pemerintah menyampaikan dan menerima informasi yang lebih terbuka, partisipatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.(MMC/YM/Aw)