DiskominfoSantik Kalteng Gelar Podcast: Strategi Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Siti Wahidah saat menyampaikan paparannya, Selasa (12/11/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Dalam upaya mendukung penyebaran informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalteng mengadakan podcast dengan tema “Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak, 27 November 2024”. Podcast ini berlangsung di Ruang GSP Dinas KominfoSantik Provinsi Kalteng, Selasa (12/11/2024).
 
Podcast tersebut menghadirkan narasumber Siti Wahidah, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. 
 
Acara ini disiarkan langsung melalui kanal resmi DiskominfoSantik Provinsi Kalteng, yaitu Facebook MMC Kalteng dan YouTube DiskominfoSantik Kalteng. Novita Chandra Wijaya bertindak sebagai host, membahas langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menindak pelanggaran pada Pilkada mendatang.
 
Siti Wahidah menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Kalteng telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama secara berkesinambungan.
 
“Kami di Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 November 2024 ini. Namun, ketika terjadi pelanggaran, Bawaslu akan bertindak tegas,” ungkapnya.
 
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi dilakukan melalui pojok pengawasan, forum warga, dan kampung pengawasan yang tersebar di berbagai kabupaten se-Kalteng. Ini memberikan masyarakat pemahaman tentang peran dan tanggung jawab mereka dalam Pilkada.
 
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif mengawasi tahapan Pilkada,” tambahnya.
 
Siti Wahidah menegaskan harapan Bawaslu untuk terciptanya Pilkada yang bersih di Kalteng, bebas dari politik uang, isu SARA, hoaks, dan politik identitas.
 
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk menggunakan hak pilihnya, mengawasi proses pungut hitung, menjaga ketertiban dan keamanan, serta menyukseskan Pilkada 2024. Jika terjadi pelanggaran, segera laporkan kepada Panwascam atau pengawas pemilu kami di tingkat kecamatan,” tutupnya. (MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait