Diskominfosantik Gelar Pelatihan Penggunaan TTE

Kadiskominfosantik Gumas Ruby Haris. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ( Pemkab Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas.
“Kegiatan dilaksanakan 5 sampai dengan 9 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas,”ujar Pj Bupati Gumas Herson B.Aden melalui Kadiskominfosantik Ruby Haris, Selasa (6/8/2024).
Ruby menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan, untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital yang paperless berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung kerja organisasi yang cepat dan maksimal.
“Pelatihan ini juga agar setiap OPD dapat membuat TTE masing-masing serta mereka dapat membuat atau menciptakan TTE untuk pegawainya masing-masing, sehingga dapat mengurangi tugas Diskominfosantik dalam melakukan pembuatan TTE,”kata Ruby.
Ruby menyebut, Pemkab Gumas tahun 2022 silam telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE). Maka pada tahun itu pula TTE mulai digunakan di lingkungan Pemkab Gumas.
“Kedepannya diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gumas dapat memiliki TTE untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan sebagai ASN, dan juga nantinya dapat dilakukan kolaborasi dengan berbagai sistem, seperti contohnya sistem kepegawaian,”ungkap Ruby.
Sementara itu, Manggala Informatika Ahli Muda, Agus Susilo Vedy, didampingi Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Dio Febrilian Tanjung, menjelaskan kegiatan Pelatihan TTE tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, TTE digunakan oleh Pimpinan Tinggi Pratama (Sekda) atau Pejabat Eselon II. Kegiatan ini ditunjukan untuk penggunaan TTE bagi Sekretaris dan Pejabat Eselon III [Kabid] sehingga TTE ini bisa digunakan oleh pegawai di lingkup Pemkab Gumas secara bertahap dan akan kita tingkatkan terus penerbitan TTE pada Pemkab Gumas,”bebernya.
Perlu diketahui, TTE menjadi salah satu bentuk inovasi teknologi terkini. Pemakaiannya memberikan banyak keuntungan, khususnya bagi instansi pemerintah.
Keuntungan atau manfaat menggunakan TTE antara lain dalam segi keamanan, terutama jika dibandingkan dengan tanda tangan basah, TTE tidak bisa dipalsukan dan dapat diketahui dengan mudah keaslian dari TTE. Pemakaian TTE juga dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
TTE memberi kemudahan dalam mengecek keaslian tanda tangan dengan memanfaatkan software yang banyak terinstal di komputer seperti Microsoft Word atau Adobe PDF Reader.
TTE mendorong kita untuk menerapkan sistem paperless yang mana berkaitan dengan proses penyimpanan dokumen sehingga dokumen yang disimpan berbentuk digital yang praktis.
TTE bermanfaat untuk kemudahan dalam melakukan kolaborasi karena proses pembuatan dokumen jadi lebih praktis dan cepat tanpa perlu berulang kali revisi.
TTE dan dokumen digital membuat workflow semakin lancar yang mana kita dapat membuka, menandatangani ataupun mengirimkan dokumen dengan mudah dan TTE dapat menghemat anggaran dengan sistem paperlessnya. (Nov/ Lsn)