Disiplin PNS, Jaya: Itu Harga Mati

Jaya Samaya Monong
Kuala Kurun, Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyatakan disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Gumas harga mati.
“Kedisiplinan PNS dalam menjalankan tugas dan kewajibannya tidak dapat ditawar, harus mereka laksanakan, dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” kata Jaya, Jumat (28/6)
Sebagaimana PP nomor 53 tahun 2010, sambung Jaya, disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhu hukuman disiplin.
“Undang-undang nomor lima tahun 2014 tentang ASN BAB II pasal empat meyatakan ASN memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun. Pasal lima ASN melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin,” imbuhnya.
Ia pun berharap PNS di Gumas dapat memahami dan mentaati regulasi yang mengatur soal kedisiplinan PNS serta regulasi ASN.
“Percepatan reformasi birokrasi salah satu misi kami (Jaya-Efrensia) dengan outcome terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, trasparan dan akuntable berbasis teknologi informasi guna meningkatkan layanan publik yang optimal,” tandas Jaya. (Nov)