Dishub Rencanakan Ajukan Pengelolaan Terminal AKAP Untuk Difungsikan Kembali

Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan (Media Dayak/IsenMulang)
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan jajarannya berencana untuk mengajukan kembali pengelolaan fungsi terminal antarkota antar provinsi (AKAP). Di
Lantaran, menurut Alman keberadaan terminal type A, AKAP yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 8 tidak lagi difungsikan, kondisi tersebut terjadi sejak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih kewenangan pendirian dan fungsi terminal itu.
Alman menilai, seyogyanya terminal AKAP itu memiliki potensi yang cukup besar sebagai pusat angkutan barang dan penumpang, namun sayangnya tidak tergali dengan baik.
Disisi lain, Alman menerangkan keberadaan terminal akan sangat penting adanya. Terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), hal ini tertuang dalam perda nomor 3 tahun 2018, dimana Dishub diberikan tugas untuk meningkatkan retribusi terminal.
“Saat ini kami hanya menangani retribusi Terminal Mihing Mahasa yang berada di lingkungan Puskesmas Pahandut,” ungkapnya, Senin (8/2/2021).
Kadishub kota Palangka Raya ini mengungkapkan, jajarannya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Balai Kemenhub serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.
“Mereka mendukung terminal AKAP ini difungsikan. Banyak manfaat bila terminal itu difungsikan. Terutama dari sudut pandang dunia usaha angkutan dan ekonomi masyarakat serta pontensi PAD,” tutup Alman. (MCIM/Ytm/ Lsn)