Disdik Pulpis Kembali Buka Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Hingga Akhir Juni 2022.

Pulang Pisau, Media Dayak

Dinas Pendidikan, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi membuka kembali Program Pendidikan Kesetaraan melalui Satuan Pendidikan Non Formal – Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) untuk tahun Pelajaran 2022- 2023.

Bacaan Lainnya

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten setempat, Nunu Andriani, SE ,M.P.d melalui Plt. Kabid PAUD dan PNF Weldi, S.P.d, saat diwawancarai beberapa Awak Media, Selasa (17/05/22).

“Penerimaan siswa baru/ putus sekolah Jenjang Paket A,B dan C (Tingkat SD, SMP dan SMA) melalui Satuan Pendidikan non formal (SPNF – SKB) ini di buka hingga akhir Juni 2022”, ujar Weldi.

Weldi melanjutkan, setelah di alih fungsikan dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi satuan Pendidikan non formal (SPNF) sejak diterbitkan Perbub Nomor 19 tahun 2016, Tanggal 6 Juni 2016, pihaknya akan terus berupaya melaksanakan peningkatan mutu pendidikan kesetaraan.

Pihaknya meminta kepada warga yang putus sekolah dan belum memiliki ijazah setara SD, SMP dan SMA agar tidak malu mendaftarkan diri mengikuti pendidikan kesetaraan di Satuan Pendidikan non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SNF – SKB).

“Pendaftaran Siswa baru Tahun Pelajaran 2022 – 2023 ini kita buka hingga akhir Juni 2022” ucap Weldi.

Untuk persyaratan peserta, para calon siswa harus menyiapkan beberapa berkas yang sudah ditentukan diantaranya, FC KTP, KK, Ijazah Akte Kelahiran,dan Raport.

“Bagi peserta siswa ada biaya pendaftaran sebesar Rp.250.00 dan untuk batas usia peserta tidak kami batasi”, ujarnya Weldi menerangkan.

Selanjutnya Weldi mengatakan, Pemkab Pulang Pisau melalui Disdik Pulpis bertekad agar semua warga Pulang Pisau yang putus sekolah bisa memiliki ijazah setara.

“Harapan kami tidak ada lagi warga yang tidak memiliki ijazah baik dari SD hingga SMA, karena semua warga memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan”, harapnya.

Dalam prosesnya Menurut Weldi, siswa SNF – SKB mengikuti Program pendidikan secara non formal, dengan jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

“Jika setara SD maka Pendidikan yang ditempuh juga 6 tahun, setingkat SMP 3 tahun, dan SMA 3 tahun, itu tergantung masa semester yang terdata di Raport siswa ‘ Terangnya.

“Sekali lagi kami menghimbau agar warga Pulpis jangan putus asa, tidak ada kata terlambat, harapan mendapatkan ijazah tetap terbuka melalui Program Pendidikan Kesetaraan yang sudah disediakan” ujar Weldi.

Perlu diketahui alamat SNF- SKB beralamat di Jalan Pejuang Rey V, Desa Mantaren I Pulang Pisau. Bagi warga yang berdomisili di luar Kecamatan atau Kabupaten bisa menghubungi Kepala Sekolah No HP. 0852 4926 1115. (Alp/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *