Disdagrin Ingatkan Pedagang Agar Tidak Menimbun Bahan Kebutuhan Pokok

Pasar Pendopo Muara Teweh. (Media Dayak/Maulana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdgrin) setempat mengingatkan kepada para pedagang maupun masyarakat agar tidak melakukan penimbunan terhadap sembako atau bahan pokok. Sebab jika dalam hal ini ada oknum yang melakukan penimbunan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.
Kadisdagrin Barito Utara, Drs H Hajrannor melalui Kabid Perdanganan Juni mengatakan, untuk menghidari adanya penimbunan bahan pokok yang mengakibatkan kelangkaan barang, pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan melalui surat edaran.
“Surat himbauan dan melakukan pemasangan spanduk di 3 (tiga) lokasi strategis yakni di Pasar Pendopo, PBB dan Dermaga, supaya para pedagang tidak melakukan penimbunan terhadap barang-barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat,” kata Juni.
Selain itu pula, pihaknya juga mendatangi para pedagang, untuk meminta jika ada menemukan pembeli yang ingin membeli bahan pokok dalam jumlah banyak atau tidak seperti biasanya selama ini, agar jangan dilayani guna menghindari adanya penimbunan sembako.
“Selain gula dan bawang yang mengalami kenaikan, bahan pokok lainnya yang dijual masyarakat di pasar-pasar tradisional di daerah ini masih normal,” ucapnya, Selasa (31/3).
Meski demikian pihaknya masih setiap hari melakukan pemantau pergerakan harga kebutuhan pokok, termasuk situasi masyarakat saat membeli. Hasil dari pemantauan ini dilaporkan ke provinsi Kalteng.
“Dalam undang-undang perdagangan melakukan penimbunan terhadap bahan pokok dilarang, terlebih dalam kondisi seperti ini, tidak ada alasan untuk menimbun bahan pokok. Terhadap oknum yang sengaja melakukan penimbunan bisa di Pidana 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp 50 miliar,” katanya.
Langkah antisipasi adanya penimbunan bahan pokok yang dilakukan Disdagrin Barito Utara disambut baik anggota DPRD Barito Utara, Surianor. Anggita DPRD ini sangat mendukung hal tersebut.
Dirinya berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan yang dilakukan Disdagrin Barito Utara, guna kebaikan bersama. “Kita apresiasi langkah Disdagrin. Jangan sampai disaat kondisi seperti ini, ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan besar dengan melakukan penimbunan bahan pokok,” kata Surianor.(lna/Lsn)