Disdagperin Dan Diskop UKM Provinsi Kalteng Kawal Pelaku Usaha Produk Lokal

Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng Aster Bonawaty bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Kalteng Aty Mulyati serta Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf dan Tim melakukan peninjauan lapangan ke salah satu Petani sekaligus Pelaku Usaha produk Pinang Kering yang berorientasi Ekspor di Palangka Raya. (MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Dalam rangka upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, UMKM maupun pelaku usaha lainnya terus melakukan inovasi dan terobosan, dari pengolahan produk hingga pemasaran.

Salah satu usaha yang dilakoni oleh Agung pelaku usaha produk pinang kering di jalan Tjilik Riwut Km 35 Palangka Raya, satu usaha lokal yang berorientasi ekspor.

Selain panen sendiri, Agung mendapat supply buah Pinang dari Samuda Kabupaten Kotawaringin Timur, Buntut Bali Kabupaten Katingan, Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Seruyan.

Rencananya di bulan April 2022 ini, Agung berencana mengekspor Pinang dengan total 120 ton negara tujuan India.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Aster Bonawaty memberikan apresiasi atas upaya dan inovasi yang dilakukan, sehingga produk lokal menembus pasar Internasional.

“Ini hal yang luar biasa, bahan mentah sudah cukup tersedia, sekarang bagaimana kita memperluas pasar, kita akan support melalui jalur formal, dan kita memiliki bidang yang menangani pemasaran luar negeri, semoga ini semakin berkembang nantinya,” ucap Aster, Selasa (6/4/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ati Mulyati menyebut bahwa salah satu sektor yang menjadi daya ungkit perekonomian di saat pandemi adalah pelaku usaha UMKM, yang tetap survive dengan berbagai inovasi.

“Sokoguru perekonomian sesungguhnya adalah apa yang dilakukan oleh pelaku UMKM, mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam situasi apapun, karena azas yang digunakan adalah ekonomi kerakyatan,” ungkap Aty Muliyati.

Lebih lanjut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng mengarahkan kepada pelaku usaha, baik komoditi pinang kering, kayu gaharu, arang, kopra dan batok kelapa, untuk membentuk koperasi sebagai wadah komunitas pelaku usaha dalam pengembangan usahanya ke depan. Diharapkan tumbuhnya pelaku-pelaku usaha baru dalam menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya alam sebagai pertumbuhan ekonomi daerah.

Berbagai masukan diberikan oleh Disdagperin bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Bea Cukai Palangka Raya, salah satunya menghimbau kepada Pelaku Usaha produk Pinang Kering yang berorientasi Ekspor, walaupun produk pinang dikirim melalui pelabuhan di Provinsi lain, namun agar tetap menggunakan layanan ekspor Bea Cukai di Palangka Raya. (MMC/YM/AW)