Disbudpora Kapuas Rapat Koordinasi Ranperda Ripparkab Kapuas bersama Disbudpar Kalteng

FOTO BERSAMA : Jajaran Disbudpora Kapuas bersama Kepala Disbudpar Kalteng dan jajaran usai Rapat Konsultasi dan Koordinasi Penyempurnaan Ranperda Ripparkab Kapuas Tahun 2023-2035, di Kantor Disbudpar Kalteng, Rabu (4/1/2023). Media Dayak/hmskmf)

 

Kuala Kapuas , Media Dayak

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas lakukan Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah mengenai Penyempurnaan Ranperda Ripparkab Kapuas Tahun 2023-2035, di Kantor Disbudpar Kalteng, Rabu (4/1/2023).

Rapat Penyempurnaan Ranperda Ripparkab ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata Provinsi Kalteng Rusita Murniasi, S.Sos., M.Si, di hadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Ivan Yulius, S.Pt, ME beserta jajaran.

Sementara itu di ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari, S.H., M.H menyambut hangat dan memberikan dukungan untuk segera tersusun dan ditetapkannya Perda Pariwisata Kabupaten Kapuas sebagai payung hukum pengembangan sektor pariwisata.

“Mengingat Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten tertua dan memiliki potensi wisata yang luar biasa dan sangat menjanjikan sebagai salah satu pintu gerbang Kalimantan Tengah yang tentunya menggambarkan keunikan dan pesona wisatanya,” tutur Adiah.

Kemudian dalam kesempatan itu Kepala Bidang Kebudayaan Ivan Yulius, S.Pt, ME berharap dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah dalam percepatan pengembangan pembangunan sarana prasarana Pariwisata yang ada di Kabupaten Kapuas menuju Kapuas sebagai tujuan wisata Kalimantan Tengah. (hmskmf/Lsn)