Ketua DPRD Gumas Binartha. (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun,Media Dayak
Dipimpin Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha rapat bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Gumas Sabtu (2/11/2024) malam, disepakati bersama pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Gumas.
“Alat kelengkapan DPRD Gunung Mas yang terbentuk terdiri dari komisi,badan musyawarah (Bamus),badan anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK),serta badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda),” kata Binartha,Senin (4/11/2024).
Menurutnya, AKD dibentuk untuk membantu DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya. Masing-masing AKD memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
“Untuk komisi, terdiri dari komisi I,II dan III. Komisi I membidangi pemerintahan dan keuangan,komisi II membidangi perekonomian dan pembangunan,serta komisi III membidangi kesejahteraan rakyat,”terang Obin,sapaan akrabnya.
Obin menyatakan, AKD yang terbentuk, diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Merespon dengan baik permasalahan yang ada di masyarakat.
“Alat kelengkapan DPRD juga harus mampu membangun sinergisitas dengan pemerintah daerah,terbuka dengan saran,masukan dan kritik dari masyarakat,serta menjaga integritas dan profesionalisme,”tegas Obin. (Nov/Lsn)