Dinsos PMD Paparkan Program ADD dan DD, Kejaksaan Beri Pendampingan Hukum

PAPARKAN PROGRAM ADD DAN DD-Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat melaksanakan kegiatan rapat bersama seluruh Camat dan pendampingan Desa di aula Setda, Kamis (29/4/2021). Rapat tyersebut dalam rangka pemaparan program ADD dan DD.(Media Dayak/ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat melaksanakan kegiatan rapat bersama seluruh Camat dan pendampingan Desa di aula Setda, Kamis (29/4/2021).
Kepala Dinas Sosial PMD, Eveready Noor mengatakan, saat ini anggaran dana desa dan dana desa (ADD dan DD), sedang berlangsung, namun karena adanya aturan yang berubah ubah, maka pencairan ADD dan DD tidak bisa dilakukan (dicairkan-red).
“Oleh karena itu kami dari Dinas Sisial PMD Barito Utara masih menunggu peraturan yang baru, sehingga nantinya penyaluran dapat dilaksanakan dan tentu saja tidak terbentur dengan masalah hukum. Saat ini, pihaknya melaksanakan rapat bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk melakukan pendampingan sama pada tahun sebelumnya,” kata Eveready Noor.
Dalam dalam rapat tersebut, masing masing bidang telah memaparkan program bantuan, juga program pembangunan di seluruh desa, dimana saat ini jumlah penerima ADD dan DD 93 Desa, di sembilan Kecamatan.
Selain masalah penyaluran, juga masalah kendala yang dihadapi untuk seluruh Desa yang mana wilayahnya, selain dekat juga di wilayah pelosok. “Karena sebagian besarnya adalah letaknya jauh. Sehingga proses pencairan dan pembangunan tidak sama dengan wilayah terdekat,” kata dia.
Lebih lanjut Eveready Noor, program kegiatan selain dalam bantuan sembako juga bantuan dalam bentuk BLT. Namun untuk bantuan langsung tunai juga, penyaluran melalui rekening masing masing penerima.
Sementara Sekretaris Daerah Ir H Jainal Abidin meminta agar jumlah penerima manfaat betul-betul selektif agar tidak terjadi kesalahan data dan masyarakat penerima memang betul adanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan Harianja mengatakan pihaknya melalui bidang datun, lebih menekankan upaya pencegahan. “Ini sudah diamanatkan oleh pimpinan. Karena penindakan merupakan langkah terakhir yang ditempuh,” kata Iwan Catur.
Sesuai paparan yang telah disampaikan, baik perencanaan dan pelaporan sudah bagus. Namun, permasalahan Dana Desa hampir di seluruh Indonesia ada saja pelaporan.
Dalam laporan yang masuk ke aparat penegak hukum masalah penggunaan dana desa dan anggaran dana desa, memang cukup banyak. Tapi kejaksaan juga turun ke lapangan dan dalam menerima juga melihat latar belakang.Karena juga pelaporan adanya persaingan di desa.
Pihaknya juga berharap melalui pendampingan bidang datun pengacara negara, maka kedepannya melalui pengawasan lebih baik lagi,dan tentunya untuk pembangunan. “Kita juga menghimbau agar dana desa betul betul dimanfaatkan dan jangan diselewengkan,” katanya.(lna/Lsn)