Dinkes Lakukan Pelatihan Penemuan Kasus Malaria Oleh Kader Pada Populasi Khusus Kabupaten Gumas Dan Kapuas

MENYEMATKAN Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng), dr Suyuti Syamsul, saat menyematkan Kader Populasi Khusus Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kapuas, Rabu (21/9/2022). (MMC Kalteng/Media Dayak)

 

Palangka Raya, Media Dayak

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pelatihan Penemuan Kasus Malaria Oleh Kader, pada Populasi khusus Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, bertempat di Neo Hotel, Rabu (21/09).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dr Suyuti Syamsul, dalam arahannya, mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia adalah membebaskan masyarakat dari malaria karena malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah.

“Adapun yang menjadi tujuan program pencegahan dan pengendalian malaria di Indonesia adalah mencapai eliminasi malaria di Indonesia pada tahun 2030. Ini dicapai secara bertahap dimana Regional Kalimantan diharapkan untuk kasus malaria penularan lokal (indigenous) terakhir di tahun 2023 dan pada tahun 2027 Regional Kalimantan mencapai Eliminasi Malaria,”ungkapnya.

Sampai dengan saat ini lanjutnya, dua Kabupaten yang belum eliminasi malaria yaitu Kabupaten Murung Raya dan Kapuas, sementara Kabupaten Gumas yang telah dilakukan penilaian eliminasi malaria pada bulan Juli 2022 dan beberapa minggu lalu sudah diseminarkan di tingkat pusat oleh Komisi Ahli Malaria dan dinyatakan terpenuhi/tercapai Eliminasi Malaria.

“Kalteng salah satu provinsi yang mempunyai kontribusi dalam peningkatan angka kesakitan malaria. Angka kesakitan malaria (API) per seribu penduduk di Kalteng terus mengalami penurunan. Annual Paracite Incidence (API) dari tahun 2010 sampai 2021 Kalteng yaitu 4,47 per 1000 penduduk (2010) menjadi 0,06 per 1000 penduduk (2021),”jelasnya.

Dijelaskan Suyuti, berdasarkan penelusuran di lapangan, pekerjaan menambang merupakan salah satu faktor penyebab penularan malaria. Permasalahan yang timbul adalah menambang secara illegal/tidak resmi yang lebih banyak ditemukan menjadi penderita malaria. 

“Area penambangan ini tersebar di beberapa lokasi di Kalimantan Tengah. Pada tahun 2021 pekerja tambang menyumbang 75 persen dari total kasus positif malaria di Kalimantan Tengah, 94 persen pekerja tambang yang positif malaria berasal dari kab. Murung Raya, Kapuas dan Gunung Mas”. (Sumber: SISMAL 2021),”bebernya.

Perlu diketahui, Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dan global. Penyakit ini dapat menyebabkan tingginya angka kesakitan dan kematian serta sering menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB). “Selain itu, dapat mempengaruhi produktivitas yang dapat mempengaruhi tingkat ekonomi masyarakat,”tutup Suyuti. (MMC/Ytm/Rsn)