Eddy Kelana
Eddy
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak beberapa bulan terakhir membentuk juru pemantau jentik (Jumantik) mandiri yang bertugas melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) pembawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng melalui Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Eddy Kelana menyampaikan, selama ini kegiatan PSN dilakukan oleh para kader Jumantik yang ada di setiap wilayah RT.
“Jumantik mandiri yang nantinya bertugas melakukan PSN di rumah maupun lingkungan sekitarnya. Saya berharap aksi Jumantik mandiri mendapat dukungan masyarakat,” katanya.
Tahun 2018, kata Eddy, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng telah mensosialisasikan gerakan Jumantik Mandiri di kota Palangka Raya dan empat Kabupaten lainnya, seperti Kapuas, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau dan juga Katingan.
Tahun 2019, Eddy menyatakan, Dinkes Kalteng akan melakukan sosialisasi kembali pada empat kabupaten yang belum menerima sosialisasi gerakan Jumantik Mandiri. Sosialisasi dilakukan karena gerakan Jumantik Mandiri memerlukan peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Jadi sekarang upaya-upaya kita harus pertama satu rumah satu jumantik atau self jumantik atau jumantik mandiri. Jadi setiap rumah harus mempunyai satu penanggung jawab sebagai jumantik,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kader Jumantik akan mendata penyebaran sarang nyamuk di suatu daerah. Hasilnya akan direkapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat RT, desa, dan kecamatan.
Data hasil rekapitulasi dari Jumantik Mandiri akan menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan prioritas kegiatan PSN yang melibatkan masyarakat.
“Harapannya, nanti nyamuk itu tidak berkembang biak ke kemana-mana sehingga pemutusan mata rantai penularan penyakit demam berdarah dengue,” demikian Eddy.(YM/aw)