Dinkes dan Disdukcapil Siap Sukseskan Program Baldata

MENYERAHKAN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, Rosmawati, menyerahkan Akta Kelahiran Anak kepada warga yang istrinya melahirkan di Puskesmas Bulik, Selasa (29/06). (Media Dayak/Tin/Rsn)
Nanga Bulik, Media Dayak
Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau resmi mencanangkan perluasan layanan Bayi Lahir Dapat Akta (Baldata). Jika sebelumnya program tersebut hanya diperuntukkan bagi bayi yang lahir di RSUD, kini layanan tersebut diperluas hingga ke semua Puskesmas.
Saat dikonfirmasi Wartawan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau, Rosmawati, mengatakan, pihaknya sangat siap mensukseskan program Lamandau Bergerak Cepat dalam pelayanan publik, utamanya program Baldata.
“Iya benar, program Baldata telah diperluas hingga ke tingkat Puskesmas. Dan, Puskesmas Bulik adalah salah satu yang sudah menerapkan program Baldata,”ungkapnya, Selasa (29/6).
Program ini, lanjut dia, tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dimana ketika melahirkan tidak perlu repot dalam mengurus akta kelahiran anaknya.
Hal yang sama juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau, Kamini Anthus. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya bersama instansi lain dalam hal ini RSUD dan juga Puskesmas siap mendukung program Baldata.
“Intinya, program ini tidak lain adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran anaknya. Jika melahirkan di RSUD ataupun di puskesmas bisa langsung dapat akta,” ungkapnya.
Diketahui, selain program Baldata, Puskesmas Bulik juga telah meluncurkan program Antar Jemput Ibu Bersalin Puskesmas Bulik (Anjelin Asik).
Dengan adanya program ini, kata dia lagi, para ibu hamil yang masih berada di wilayah kelurahan Bulik tidak perlu bingung lagi ketika ingin melahirkan di Puskesmas Bulik, karena ada ambulan yang siap antar jemput ibu sebelum dan sesudah melahirkan. (Tin/Rsn)